Khamis, 17 Januari 2013

Gagalnya Rundingan Dalam Konflik Bangsa Patani

Pihak Thailand mempercayai bahwa perundingan ini tidak akan mungkin mendorong adanya pemberian kemerdekaan terhadap Pejuang Kemerdekaan Patani, karena pada dasarnya Jusuf Kalla selama ini pro terhadap otonomi daerah dan kontra terhadap tuntutan merdeka pihak Pejuang Kemerdekaan Patani. Namun, pihak Pejuang Kemerdekaan Patani percaya bahwa kesamaan identity Kemalayuan dan KeIslaman (antara Pejuang Patani dan mediator) akan menjadi pertimbangan mediator untuk tidak meninggalkan kepentingan umat Melayu Muslim di  Selatan Thailand.


Pembicaraan damai antara Pemerintah kolonial Thailand dan Pejuang Kemerdekaan Patani Thailand Selatan bukanlah hal baru. Pembicaraan damai telah dirintis oleh pemerintah Thailand pada Pejuang Kemerdekaan Patani sudah dimulai pada era tahun 1980-an. Namun Pembicaraan damai dengan pihak Pejuang Kemerdekaan Patani selalu dirahasiakan pada publik oleh Pemerintah Thailand. Pemerintah Thailand beberapa kali mengunjungi beberapa negara-negara di Timur Tengah yang ditempati elit-elit Pejuang Kemerdekaan Patani Thailand Selatan untuk melakukan pembicaraan damai. Pertemuan tersebut bisa dikatakan cukup efektif, karena pihak Pejuang Kemerdekaan Patani akhirnya mau meletakan senjata pada pemerintah Thailand.

Pada priode tahun 1980-an merupakan priode di mana Thailand mengalami sebuah fase yang paling baik dalam bidang politiknya, fase ini dikenal sebagai fase “Demokrasi ala Thailand”. Dalam fase ini Pemerintah Thailand gencar melakukan program-program pembangunan di Thailand Selatan. Harapan damai saat itu dirintis oleh Pemerintah Thailand dengan membangun iklim politik yang stabil berdasarkan dengan penetapan langkah-langkah pembangunan administratif, pendidikan dan ekonomi di Thailand Selatan.

Pada priode tersebut pemerintahan Thailand dibawah kepemimpinan Perdana Menteri Jenderal Prem Tinsulanonda (1980-1988) menerapkan konsep karnmeang nam karntahan (politik memimpin militer) dan menjadikan konsep tersebut sebagai landasan kestabilan negara. Penerapan konsep Prem tersebut bisa dilihat dalam Undang-Undang No. 1 66/23 yang kemudian dikenal dengan sebutan 66/23.

Tak hanya melahirkan UU 66/23 Pemerintahan Pram juga melahirkan peraturan pemerintah No. 751/24 yang dikenal dengan sebutan peraturan Nayobay Thai Romyen (undang-undang aman damai). Dua undang-undang tersebut menjadi dua dasar kebijakan dalam meredam gerakan Pejuang Kemerdekaan Patani di Thailand Selatan. Undang-undang tersebut secara tersirat menunjukan adanya perubahan persepsi pemerintah Thailand yang  awalnya menganggap Pejuang Kemerdekaan Patani di Thailand Selatan sebagai lawan dengan adanya UU ini justru mereka lebih melihatkan sikap yang lebih akomodatif.

Pada era kepemimpinan Perdana Menteri Thaksin Shinawarta (2001-2006) kondisi damai di Thailand Selatan dirusak dengan kebijakan pembubaran SBPAC (Southern Borders Provinces Administrative Centre) dan memilih menggunakan senjata untuk menumpas gerakan Pejuang Kemerdekaan Patani di Thailand Selatan. Baru setelah lima tahun Thanksin memimpin, pembicaraan damai dengan Pejuang Kemerdekaan Patani di Thailand Selatan pun dirintis olehnya. Pembicaraan damai tersebut dilakukannya di penghujung tahun 2005 di Langkawi-Malaysia, akan tetapi pembicaraan ini harus gagal karena situasi politik Thailand yang mengharuskan Thaksin mundur dari jabatannya karena kasus korupsi.

Pasca dikudetanya Thaksin, mantan kepala militer dan anggota Dewan Penasihat Raja, Jenderal Surayud Chulanont diangkat menjadi Perdana Menteri Sementara (2006-2008). Pada era kepemimpinan Surayud, jalan damai dengan Pejuang Kemerdekaan Patani Thailand Selatan kembali dibangun. Surayud secara langsung meminta maaf pada rakyat di Thailand Selatan atas kekejaman masa lalu yang dilakukan oleh negara terhadap rakyat di Thailand Selatan. Surayud pun melakukan permohonan rekonsiliasi pada masyarakat Thailand Selatan. Permintaan maaf dan rekonsiliasi tersebut disambut dengan baik oleh rakyat di Thailand Selatan, tetapi justru ditanggapi secara dingin oleh birokrat Thailand dan masyarakat Melayu di Selatan secara umum. Minimnya dukungan internal dalam rekonsiliasi dengan rakyat Thailand Selatan ditambah banyaknya persoalan internal pasca kudeta membuat pembicaraan damai menjadi tidak efektif.

Pada era pemerintahan Perdana Menteri Samak Sundaravej (2008), Thailand sedang dalam masa yang tidak menentu di bidang politik. Thailand sedang dilanda instabilitas politik dengan bermunculannya demonstrasi-demonstrasi besar. Situasi domestik di Thailand yang tidak menentu tidak membuat Perdana Menteri Samak Sundaravej jera untuk merajut jalan damai dengan Pejuang Kemerdekaan Patani di Thailand Selatan. Perdana Menteri Samak Sundaravej kemudian memberi lampu hijau pada Wakil Presiden Indonesia, Jusuf  Kalla untuk  memediasi pertemuan antara delegasi militer Thailand dengan pemimpin Pejuang Kemerdekaan Patani.

Perundingan Damai di Istana Bogor

Perundingan damai antara Pemerintah Thailand dengan tokoh-tokoh Pejuang Kemerdekaan Patani di Istana Bogor berlangsung selama dua hari (20-21 September 2008) dan mengalami hasil yang positif. Hasil positif disini menyangkut komitmen-komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri konflik. Hasil positif perundingan yang dimediatori oleh Jusuf Kalla ini sayang harus kandas ditengah jalan akibat statement-statement yang dikeluarkan oleh Juru Bicara Kepresidenan Urusan Luar Negeri yaitu Dino Pati Jalal pada media-media, baik media nasional maupun media internasional.

Perundingan yang dipimpin Jusuf Kalla ini awalnya berlangsung dengan baik, pihak-pihak yang bertikai berunding dengan membicarakan persoalan-persoalan yang selama ini menyebabkan konflik berkepanjangan di Thailand Selatan. Sikap netral yang ditunjukan Jusuf Kalla membuat kedua belah pihak merasa nyaman dan mereka mudah menyesuaikan diri dalam perundingan.

Penulis menilai ada dua alasan yang menyebabkan pihak-pihak yang bertikai merasa nyaman dalam merundingkan masalah-masalah dasar yang menyebabkan mereka berkonflik selama ini. Pertama, dari pihak Thailand mempercayai bahwa perundingan ini tidak akan mungkin mendorong adanya pemberian kemerdekaan terhadap Pejuang Kemerdekaan Patani, karena pada dasarnya Jusuf Kalla selama ini pro terhadap otonomi daerah dan kontra terhadap tuntutan merdeka pihak Pejuang Kemerdekaan Patani. Kedua, pihak Pejuang Kemerdekaan Patani percaya bahwa kesamaan identity Kemalayuan dan KeIslaman (antara Pejuang Patani dan mediator) akan menjadi pertimbangan mediator untuk tidak meninggalkan kepentingan umat Melayu Muslim di  Selatan Thailand.

Pada hari pertama perundingan belum ada media nasional yang datang untuk meliput perundingan. Akan tetapi ada satu kamera di depan Istana Bogor yang memperhatikan jalannya perundingan. Menurut kabar yang ada, satu kamera tersebut merupakan kamera dari media asing. Baru pada hari kedua perundingan, media-media nasional mulai berbondong-bondong datang ke tempat perundingan. Kecurigaan bocornya informasi bahwa ada perundingan di Istana Bogor pada media nasional itu dari media asing yang pada hari pertama sudah memata-matai perundingan dari luar Istana.

Pada saat media datang meliput perundingan, Jusuf Kalla sempat bertanya pada pihak-pihak yang berunding apakah mereka ingin bicara pada pers. Pihak-pihak yang berunding pun menyatakan keberatan untuk bicara pada pers. Jusuf Kalla pun enggan mengomentari isi perundingan pada wartawan yang datang mencari informasi terkait perundingan. Saat ditanya oleh pers terkait perudingan, Jusuf Kalla hanya mengomentari hal-hal normatif terkait teknis dan kondisi perundingan tanpa mengomentari isi perundingan.

Hal mengejutkan justru terjadi setelah perundingan berlangsung, Juru Bicara Presiden Urusan Luar Negeri Dino Patti Djalal berbicara pada media terkait perundingan di Istana Negara. Secara mengejutkan Dino memberitahu media isi perundingan tersebut pada media. Menurut Dino, ada tiga kesepakatan penting yang lahir dari perundingan tersebut. Pertama, kedua belah pihak yang berkonflik sepakat akan menyelesaikan konflik dalam koridor konstitusi Thailand. Kedua, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga keutuhan integritas wilayah Thailand. Ketiga, kedua belah pihak yang berkonflik siap melanjutkan perundingan ronde kedua yang akan berlangsung pada pertengahan November di Istana Bogor.

Pernyataan Dino Patti Djalal tersebut sontak mengagetkan banyak pihak, baik pihak yang berunding maupun Jusuf Kalla sebagai mediator. Pihak Kementerian Luar Negeri Thailand langsung merespon pernyataan Dino Patti Djalal terkait perundingan di Istana Bogor dengan mengatakan Pemerintah Thailand membantah terlibat dalam perundingan damai yang dilakukan di Istana Bogor. Dengan tegas Pemerintah Thailand membantah bahwa mereka telah meminta pertolongan Indonesia untuk menyelesaikan konflik internal mereka.

Pernyataan keras Kementerian Luar Negeri Thailand bahwa perundingan di Istana Bogor adalah ilegal dibantah oleh Jusuf Kalla. Jusuf Kalla menyatakan bahwa perundingan ini adalah legal, karena delegasi Pemerintah Thailand yang ikut berunding di Bogor memiliki mandat dari Pemerintah Thailand. Bahkan Duta Besar Thailand untuk Indonesia sempat datang ke kantor Wakil Presiden beberapa saat sebelum perundingan berlangsung.

Mandat tersebut diberikan langsung oleh Perdana Menteri Samak Sundaravej yang memberi lampu hijau pada Jusuf Kalla untuk memediasi konflik Thailand Selatan. Jusuf Kalla justru mengkritik pernyataan Kementerian Luar Negeri Thailand yang memberi pernyataan yang tidak perlu tersebut, menurut Jusuf Kalla konflik yang dimediasinya merupakan konflik internal Thailand jadi jika Deplu Thailand ikut bersuara terkait hal ini justru akan terkesan menjadikan isu menjadi masalah luar negeri.

Gagalnya Proses Mediasi

Pernyataan Dino Patti Djalal di media membuat kecewa Jusuf Kalla sebagai mediator perundingan damai ini. Pernyataan Dino Patti Jalal jelas berdampak pada bubarnya perundingan damai yang dirintis oleh Jusuf Kalla. Jusuf Kalla pada itu menjelaskan pada media bahwa pernyataan Dino itu merupakan pelanggaran pada etika mediasi dan dirinya tidak pernah mengintruksikan Dino untuk membeberkan isi perundingan pada media.

Jusuf Kalla sangat sadar pada prinsip mediasi di mana pihak ketiga merupakan pihak yang menjadi bridging trust atau jembatan perundingan dimana secara etika tidak boleh membocorkan isi perundingan. Hal ini sesuai dengan teori “prinsip mediasi” yang dipaparkan oleh Ruth Charlton bahwa mediator harus menjujung tinggi prinsip confidentiality (kerahasiaan) di mana segala sesuatu yang terjadi di dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh mediator dan disputants (pihak-pihak yang bertikai) bersifat rahasia dan tidak boleh disiarkan kepada publik atau pers oleh masing-masing pihak.

Penulis beranggapan bahwa bocornya isi perundingan ke telinga Dino Patti Jalal merupakan bentuk kelalaian Jusuf Kalla dalam menjaga dokumentasi isi perundingan. Meski di sebuah media Jusuf Kalla mengklarifikasi bahwa recording (merekam pembicaraaan dalam perundingan) diperkenankan untuk kepentingan dokumentasi sehingga jika berhasil semua pihak bisa mengetahuinya dari awal sebagai pelajaran, bukan untuk dipublikasikan. Akan tetapi disini terdapat kecerobohan Jusuf Kalla yang tidak memprediksi faktor lain yang bisa menjadi hambatan proses mediasi, khususnya kebocoran isi perundingan itu sendiri.

Bocornya isi perundingan pada media berdampak fatal bagi situasi dalam negeri Thailand sendiri.  Pasalnya, di Thailand Selatan sendiri pihak Pejuang Kemerdekaan Patani terdiri dari banyak faksi dan tidak semua faksi diikutkan dalam proses perundingan ini. Ketika perundingan ini bocor faksi-faksi yang tidak dilibatkan tersebut memprotes perundingan. Di sisi lain pemerintah Thailand juga khawatir jika bocornya isi perundingan ke media-media akan berdampak pada pengakuan mereka terhadap kelompok pemberontak di mata dunia internasional. Untuk itu, pemerintah Thailand tidak mengakui adanya perundingan damai di Istana Bogor dan sangat menyayangkan bocornya perundingan tersebut.

Gagalnya perundingan damai yang dimediasi oleh Jusuf Kalla merupakan sebuah bentuk hilangnya entry point sebagai pihak ketiga. Hilangnya entry point yang dimaksud disini terkait dengan hilangnya legitimasi yang didapatkan oleh Jusuf Kalla dari Pemerintah Thailand. Sangat jelas bahwa hilangnya legitimasi ini merupakan akibat hilangnya trust pemerintah Thailand pasca pernyataan Dino Patti Jalal di media. Tanpa adanya entry point tersebut tentu Jusuf Kalla tidak bisa melanjutkan kembali agenda perundingan selanjutnya. Dengan kata lain mediasi yang dilakukan oleh Jusuf Kalla dalam penyelesaian konflik Thailand Selatan dinyatakan gagal.

Meskipun gagal, Jusuf Kalla sempat mencoba untuk menawarkan kembali perundingan lanjutan pada pihak Pemerintah Thailand. Akan tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil, pemerintah Thailand sudah tidak mau lagi melanjutkan perundingan. Dari pihak Pejuang Kemerdekaan Patani  Selatan Thailand sendiri pun sudah tidak mau melanjutkan perundingan, karena pasca pernyataan Dino Patti Djalal di media, faksi-faksi pejuang Patani di Thailand Selatan yang tidak diajak berunding di Istana Bogor ramai memprotes mereka yang ikut berunding.

Terkait prilaku pembeberkan isi perundingan di media oleh Dino Patti Djalal, ada kemungkinan hal ini dimanfaatkan menjadi komoditas politik menjelang pemilihan presiden 2009. Hal ini sempat dijelaskan dalam publikasi yang dilakukan oleh Friedrich Nauman Stiftung (FNS) terkait perundingan damai Thailand di Istana Bogor yang dimediasi oleh Jusuf Kalla.  FNS menyatakan bahwa ada kritikan bahwa perundingan ini merupakan bagian dari kampanye dari beberapa politisi lokal untuk meningkatkan profil mereka menjelang pemilihan umum atau ini merupakan public booster image.

Kegagalan perundingan di Bogor tidak adil jika sepenuhnya menyalahkan kinerja Jusuf Kalla dan tim. Memang betul berhentinya perundingan ini akibat adanya kebocoran informasi di media, akan tetapi perlu dikaji kembali faktor lain yang ikut menghambat perundingan damai tersebut. Faktor lain yang dimaksud disini sempat dijelaskan oleh International Crisis Group (organisasi think-thank yang bermarkas di Brussel) sebelum terjadinya perundingan di Istana Bogor.

ICG menyatakan akan sulit bagi Pemerintah Thailand untuk menerapkan pengalaman perdamaian di Aceh sebagai model karena perbedaan antara kedua kasus. Perbedaan mendasar adalah bahwa Pemerintah Thailand masih tidak yakin apakah para pihak dalam pembicaraan yang akan dimediasi oleh Jusuf Kalla merupakan perwakilan otoritatif pihak pejuang. Berbeda dengan kasus Aceh dimana pasca Tsunami, Pemerintah Indonesia tahu siapa-siapa saja harus berurusan dari mulai komandan pejuang di lapangan maupun elit mereka di luar negeri, sehingga ini memudahkan mereka bernegosiasi.

Ketidakjelasan status para wakil Pejuang yang akan dibawa untuk berunding nanti menjadi fokus kritik dari ICG, karena mereka beranggapan bahwa hal ini sangat krusial yang akan menjadi tolak ukur hasil perundingan nantinya. ICG menjelaskan bahwa Pejuang Kemerdekaan Patani di  Selatan Thailand sudah mengalami desentralisasi gerakan yang mengakibatkan sulitnya mendeteksi siapa-siapa atau kelompok-kelompok mana yang memiliki pengaruh secara langsung terhadap proses perdamaian.
 
Dede Kurniawan, Mahasiswa University Paramadina 







DARI: http://dangerofpatani.blogspot.com/2013/01/gagalnya-rundingan-dalam-konflik.html 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan