Jumaat, 15 Oktober 2010

Pibul Songkram Dalam Penindasan Melayu Islam Patani

Pibul Songkram Dalam Penindasan Melayu Islam Patani
Disusun Oleh: Patani Fakta dan Opini

Pibul Songkram yang sangat digambarkan sebagai seorang pemimpin yang sangat “nationalistic” krismatik dari sebuah kelompak yang militaristic dalam lingkungan pimpinan nasional Thai dalam priode pasca-revolusi 1932. Bahwa Pibul benar-benar orang yang paling berkuasa dalam kedudukannya sebagai perdana menteri. Ia berhasil memaksa parlemen yang terpesona untuk memberikan kepadanya jabatan-jabatan Menteri Pertahanan, Dalam Negeri, Luar Negeri dan Pendidikan. Di samping itu, ia memegang jabatan Panglima Besar Angkatan Darat, Panglima Khusus Angkatan Laut, Pangliama Khusus Angkatan Udara, selain Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Sementara itu, Pibul tidak sekedar menempuh suatu politik diskriminasi keagamaan semata-semata terhadap golongan minority Melayu. Kebijakannya memang teridiri dari tindakan penindasan yang bertujuan untuk manghapus identiti golongan Melayu Islam Patani (Surin Pitsuwan, 1989, 68, 69,71,72).

Politik nationalist yang ditempuh oleh Pibul begitu menyeluruh, sehingga berbagai aspek kehidupan rakyat sehari-hari sekalipun, tidak lolos dari pengaruhnya. Orang Melayu tidak diperkenakan lagi mengenakan pakaian tradisionalnya, tidak boleh memakai nama Melayu-Arab dan mengunakan bahasa mereka sendiri.

Mengingat kebijakan semacam itu yang dijalankan oleh pemerintahan pusat, tidak mengherankan bila pemimpin tanpa kekuatan perlawanan Patani. Namun, hal itu ditambah dengan pendekatan persoalan yang tidak mau mengerti budaya dan aspirasi warga setempat. Muslim selatan itu tidak mau menghilangkan identity mereka, yang di sisi lain justru dipandang pemerintah pusat penting demi sebuah Thailand yang utuh.

Orang Siam mencoba sekuat tenaga untuk menyingkirkan agama Islam dari negeri ini, mencoba memaksa orang Melayu untuk menyembah Buddha. Mereka memerintah orang Melayu berpakaian seperti orang Siam—laki-laki mengenakan pants panjang, dan tidak peduli Haji atau Lebai, harus mengenakan topi helm atau topi Eropa untuk mengganti turban; sedangkan perempuan harus mengenakan rok atau gaun. Orang yang mengabaikan perturan-peraturan ini dihukum dengan cara bermacam-macam; mereka dihina dengan sepakan-sepakan kaki, dan sebagainya, perempuan dipaksa menanggalkan pakaian Melayunya dan dilarang melaporkan kepada pihak berwenang untuk mendapat keadilan tetapi harus berpakaian seperti diperintahkan (Masri  Maris, 2005, 214).

Pibul juga menciptakan sebuah konsep yang meresahkan mengenai negara racist: negara untuk ras Thai (Thai Rathaniyum). Hanya ciri-ciri kebudayaan rakyat Thai di daerah pusat sajalah yang akan diizinkan dan bahkan dikembangkan. Golongan-golongan minority harus tunduk kepada norma-norma Thai. Nama negara itu diubah dari nama Siam diubah menjadi “Negeri Thai” (Thailand dengan tekanan pada Thai) dalam bulan Juni 1939. Gerakan ini dinamakan “Pan Thai” atau “Thai Raya” (Surin Pitsuwan, Op.Cit. 69).

Pada tahun 1961, Bangkok mendorong pelaksanaan pendekatan policy yang berdasarkan ‘Transmingrasi Policy ’ untuk merangsang migrasi penganut Buddha Thai ke Selatan yang bertempatan di daerah-daerah (Patani) itu dalam upaya untuk ‘membenahi kepincangan perimbangan antara penduduk Buddha Thai dan Muslim Malayu di Selatan Thailand.

Menurut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra bahwa pemerintah pusat Bangkok memonolitisme budaya Thai dengan mengorbankan budaya Melayu Muslim. Sejak 1970-an Pemerintah Thailand melakukan “Siamisasi” dengan mewajibkan orang-orang Muslim Patani menggunakan nama dan bahasa Thai (Azyumardi Azra, “Pondok Patani”, Republika, 2 Febuary 2006).  Dengan bahasa Siam menjadi bahasa kebangsaan di kawasan Selatan dan di sekolah-sekolah merupakan bahasa resmi, juga tulisan Arab Melayu digantikan tulisan Siam yang berasal dari Palawa.

Sebagian orang Melayu Islam di Selatan Thailand menganggap hal itu sebagai pemaksaan kehendak majority Budha terhadap mereka minority yang berugama islam dan berbangsa Melayu.
Pibul Songkram

Sumbur: http://www.facebook.com/#!/note.php?note_id=158861134137275 

Isnin, 11 Oktober 2010

Cinta ku hanya Syahid

 Cinta ku hanya Syahid
Ditulis oleh Abu Nuaim 

Aku ucap syukur yang tidak terhingga kepada Ilahi Allah yang maha esa dan kuasa, di mana dengan hidayat mu dapat membuka hati ku untuk menerima perintah mu, perintah yang tiada banyak dikalangan hamba mu yang sanggup memikul. Tetapi, aku seorang yang tidak berpendidikan tinggi, seorang yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan bila dibandingkan dengan mereka-mereka yang masih hidup di dunia ini.
Namun, dengan kejahilan ku, aku senang terima apa jua perintahan dari Allah, aku sanggup memikul demi membela agama mu, membela anak bangsa Melayu Patani yang tertindas oleh penjajah zalim siam. Aku tidak pandai nak sampaikan perintah mu ini kepada cendikiawan, para intelek dan sebagainya. Aku hanya pandai sampaikan perintah mu ini dengan darah yang dipancar dari badan ku.
al-syahid Tuan Abdulmanaf
(tempat mu hanya di syurga)
Dengan kematian ku, aku yakin bahwa, banyak dikalangan masyarakat di sekeliling ku mengatakan bahwa: "padan dengan muka dia dan padan-padan-padan dan sebagainya". Tetapi, semuanya itu aku tidak pernah peduli, kerana jijak langkah ku ke medan perjuangan hanya untuk mendapat pujian hanya dari Allah yang maha esa sehaja.
Walau pun di hari ini aku sedah pejam mata, tetapi aku masih lagi ingin kembali ke dunia ini, dan aku ingin lagi sambung perjuangan yang suci murni ini, dan aku sanggup dibunuh walau berpuluh-puluh kali oleh musuh hanya untuk mengembalikan hak pertuanan tanah pusaka ku. Aku yakin dengan sabda Nabi yang bermaksud:
" Dari Anas bin Malik r.d berkata; Nabi s.a.w telah bersebda: tiada seorang yang telah masuk syurga lalu ingin kembali ke dunia untuk terbunuh lagi (mati syahid) sampai sepuluh kali kerana ia telah mengetahui bagaimana kemulian orang yang mati syahid. (Bukhari dan Muslim)
Aku seorang pejuang pembebasan Patani yang memilih jalan revolosi, dan aku masih ingat bahwa setiap revolosi hanya ada 2 misi. Pertama adalah darah, dan yang kedua adalah pesan.
Yang pertama: Darah,telah pun aku buktikan kepada kalian bahwa matlamat akhir ku adalah mati syahid, dan kesyahidan aku ini tidak diragui lagi, kerana aku hidup di bawah pemerintahan kafir, maka wajib atas aku bangkit menentang, sekarang aku pun sudah berangkat senjata melawan kafir, dengan bertempur, dan aku juga akhirnya mati dengan tembakkan peluru musuh Allah.
Disini aku sudah tunai perintah Allah yang bermaksud:
" Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kewan-kawan syaitan itu, kerana sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah" (an-Nisa' : 76)
Darah ku yang sudah mengalir pada hari selasa 15 December pada jam 3 petang itu dapat mengampun dosa-dosa ku semasa hidup ku di dunia ini. Aku masih ingat maksud hadis Nabi semasa aku berada dalam perjuangan yang suci ini bahwa " Allah telah menyediakan tujuh perkara bagi orang yang mati syahid pada jalan Allah, iaitu:-
1- Mengampun dosanya ketika titik pertama darahnya mengalir.
2- Menempatkan tempat kediamannya di syurga.
3- Menghiasnya dengan hiasan iman yang sempurna.
4- Menyelamatkannya dari siksa kubur, dan menenteramkannya dari ketakutan yang besar pada hari akhirat.
5- Meletakkan di atas kepalanya mahkota ketenangan.
6- Mengkahwinkan dengannya 72 istiri dari bidadari (bidadari permata jelita).
7- Mensyafaatkan 70 orang dari kaum karabatnya.
Yang kedua: adalah pesanan,
Semasa aku hidup di dalam Perjuangan Pembebasan Patani, aku mengingati kepada keluarga ku supaya tidak rasa takut dan khawatir terhadap pilihan jalan ku ini, aku sentiasa memberitahu mereka bahwa, aku rela korbankan diri aku hanya untuk mebela dan menebus maruah adik-adik ku yang di sesat dan yang ditindas degnan zalim, sama ada dari segi pendidikkan, sosial, ekonomi dan sebagainya oleh penjajah siam yang mengaku bahwa bumi Patani adalah milik mereka, dan mereka berhak untuk beri kepada siapa yang mereka mahu.
Pesanan aku itu tidak di terima sebaik-bainya oleh segelintir manusia yang ku sampaikan, kerana mereka anggap aku ini seorang yang tidak berpelajaran, Namun, aku dapat buktikan kepada semua dengan cakapanku yang berupa berdarah ini.
Pesanan ku, pesanan ku, dan pesanan ku
Ayuh marilah kita benar-benar melaksanakan perintah Allah dan sunnah Nabi yang sebenar. Kerana semasa hidup Nabi tidak ada jalan lain untuk mengankatkan kehidupan Islam yang tinggi kecuali dengan mata pedang dan cinta syahid. Kerana satu-satu jalan untuk mencapai kemenangan yang gemilang, harus ada yang berani mati, kalau tidak ada yang berani mati, tidaklah akan tercapai bagi suatu bangsa hidup yang sejati, hidup yang tidak disertai oleh keyakinan dan kesanggupan mati, sama juga ertiya dengan mati, kerana hidup yang bererti ialah di perjuangkan dengan nyawa.(Hidup dengan mulia atau mati syahid).
Aku ingin pesan kepada generasi selepas aku ini, janganlah sekali-kali kamu semua telupa dengan sunnah Nabi, di mana sunnah ini selalu di pinggirkan oleh kebanyakkan orang Islam sendiri, sunnah itu adalah Jihad.
Ingatlah bahwa semasa hidup Nabi 28 kali peperangan yang dipimpin sendiri oleh beliau, 9 kali bertembungan dengan musuh, iaitu Badar, Uhud, al-Murais, Ahzab, Quraizah, Khaibar, Fath Makkah, Hunain dan Ta-aif. adapun selainnya 19 kali adalah musuh melarikan diri.
Ingatlah generasi belakang ku ini, itulah cara hidup Nabi yang sebenar, kenapa kamu tidak bangkit dan tidak menyampai ajaran sunnah yang mulia itu.
Selamat tinggal generasi belakang ku, dan ku harap ada mereka-mereka yang sanggup menyambung hasrat ku ini, iaitu mencapai kemerdekaan yang semperna. 
al-syahid Bukhari Yusuf
(tempat mu hanya di syurga
 

Sumbur: http://ambranews.com/v1/index.php?option=com_content&view=article&id=67&Itemid=38 

Ahad, 10 Oktober 2010

Peringatan 6 Tahun Tragedi Tak Bai Di Narathiwat, Thailand Selatan (Terakhir)

Tragedi Tak Bai Di Narathiwat, Thailand Selatan (Terakhir)
Disusun Oleh: Ben  (Sekedar Pemerhati konflik di Thailand Selatan) 
 
Kesimpulan
Kerajaan Melayu Patani pernah berjaya sebelum ditaklukkan Kerajaan Siam. Kini nasib majority muslimin di wilayah selatan menjadi tertindas di tanah sendiri. Conflict terakhir ini bukanlah yang pertama kali dan ketegangan antara warga muslim Thailand Selatan dan pemerintah pusat Thailand telah berlangsung sejak abad kedelapan belas. Namun, tampaknya upaya penyelesaian conflict yang sering disebut Pejuang Pembebasan atau “Nationalism Melayu Patani” tidak semudah yang diharapkan, tidak jauh berbeda dengan conflict Timor Timur di Indonesia atau conflict Palestina di Timur Tengah Arab.

Nationalism, di kalangan penduduk Melayu Muslim di Thailand Selatan muncul ketika pemerintahan pusat Bangkok menyatukan Kerajaan Patani, sebuah negeri bawahan, ke dalam structure negara Kerajaan Thai pada bulan September tahun 1902.

Persoalan Patani atau orang–orang Muslim di Thai Selatan telah dibahas dan latar belakang sejarah mereka dijelaskan, yakni ketika mereka memiliki sebuah kerajaan yang bebas dan merdeka, yang dikenal sebagai Kerajaan Patani. Ditunjukkan bahwa dari segi agama, ras, etnik, budaya dan bahasa, mereka berbeda sama sekali dari rakyat Thai.

Faktor yang menjelaskan mengapa conflict antara orang Melayu yang majority muslim dan orang Thai yang majority penganut Buddha adalah kurang berhasilnya program pembangunan bangsa (nation-building) di Thailand. Nationalism negara yang diinginkan pemerintah pusat di Bangkok belum sepenuhnya diterima sebagian suku Malayu di Province Patani, Yala, dan Narathiwat.

Kekecewaan dan penolakan sebagian warga di provinces Thailand Selatan itu terjadi akibat berbagai program nation-building yang tidak berdasarkan saling memahami perbedaan, tapi lebih pada pemaksaan kehendak pusat terhadap daerah pinggiran, seperti dipahami orang Melayu.

Sejumlah faktor dijelaskannya sebagai latar belakang conflict. Pemerintah Thailand, sebagaimana Kerajaan Siam, tidak menghormati identity ethnic, bahasa dan agama yang dipeluk majority penduduk wilayah Selatan. Sementara kaum muslimin sendiri memiliki perasaan menyatu dengan sejarah Patani lama. Kondisi makin mengenaskan, karena pemerintah Thailand memaksakan format negara modern dengan ideology Buddhism dan kekerasan military. Keterbelakangan ekonomi selatan yang diakibatkan exploitation pemerintah pusat menambah parah situasi, sedang pengaruh gejolak politik regional dan internasional turut membakarnya. Dalam pandangan ini, maka conflict di provinces selatan bagai “gunung api yang tertidur dan setiap saat siap meledak".

Memahami begitu complex-nya akar masalah di Thailand Selatan, adalah kurang tepat menganggap bangkit di Patani sebagai conflict agama antara Islam dan Buddha. Conflict di wilayah Selatan Thailand menunjukkan tidak lancarnya program pembangunan nasional, termasuk pendidikan nasional, kebijakan struktur politik, dan kebijakan ekonomi-sosial, dapat menimbulkan akibat-akibat yang tidak diinginkan. Nationalism negara tidak selalu berhasil ketika kesenjangan struktural dan kultural tidak ditangani secara bersama-sama dan secara serius.

Penyebab warga Muslim ini terpisah dari warga Thailand lainnya bukan hanya kepercayaan agama mereka. Lebih dari satu abad lalu mereka tergabung dalam kerajaan Patani yang pada tahun 1902 dikuasai oleh Siam atau Thailand termasuk harus setia dan menghormati Raja Kerajaan Siam, berbicara bahasa Thailand, dan bahkan menggunakan nama Thailand. Warga Muslim dipaksa untuk menerima semua ketentuan itu.

Kekecewaan warga Melayu di wilayah Selatan Thailand terhadap pemerintah pusat tidak berhenti. Struktur administrasi local dikuasai orang-orang pemerintah pusat, meskipun secara theoretical posisi-posisi bureaucratic tidak pandang agama, gender, dan kesukuan. Terlepas dari beberapa perubahan menuju semakin banyaknya posisi local dipegang orang local sebagian besar mereka masih tidak puas.

Bahkan sebelum itu, langkah-langkah awal Kerajaan Siam telah di ambil untuk memasukan hukum Islam kedalam rangka hukum nasional Thailand. Tindakan ini menyiratkan apa yang akan terjadi. Perbaikan-perbaikan administrasi setelah itu, perilaku wakil-wakil pemerintahan pusat yang di tempatkan di walayah itu, dan promosi system pendidikan nasional (dan cinta tanah air Thai) sehingga merugikan pendidikan Islam menyalakan semagat pembebasan di selatan negeri itu dalam decade-decade berikutnya. Sama merugikan bagi hubungan dengan pusat nasional adalah upaya-upaya untuk menempatkan hukum Islam di bawah hukum nasional untuk mengurangi jumlah urusan-urusan hukum yang dapat dikelola oleh pengadilan Islam sehingga hanya terbatas pada kukum keluarga dan hukum waris.

Kini tentu saja ditemui, semakin banyak anak-anak muda Melayu di wilayah selatan Thailand mengenyam pendidikan nasional Thailand, belajar bahasa Thailand, di samping menggunakan bahasa Melayu mereka. Sebagian mereka juga menikmati mobilization vertical karena pendidikan mereka itu. Namun, tidak semua, dan masih sebagian besar warga Melayu Selatan, berkeberatan dengan program Siamisasi atau Thailandisasi Melayu.

Sejarah menunjukan bahwa konflik yang berdasarkan perbedaan agama, bangsa dan negara merupakan factor yang paling serius dan tidak gampang bisa mengatasi. Jika lebih banyak factor perbedaan, maka lebih meningkat tahap keseriusan antar kedua belah pihak tersebut. Dalam hal Patani, terdapatnya foktor perbedaan kebudayaan, bahasa, agama, bangsa dan negara yang menjadi asas pada konflik. Dengan itu, tidak perlu khawatir jika konflik yang sedang permusuhan antar kedua belah pihak sangat serius yang sukar untuk menyelesaikan masalah ini untuk bisa menjamin keamanan dan perdamaian.

Beberapa factor pembrontakan yang berlajut di Patani menunjukan bahwa orang-orang Melayu Patani menolok terhadap perjanjian Bangkok (Anglo-Siam) yang meng-claim-kan negeri itu sebagai bahgian daripada wilayah Siam.

Reaction collective yang pertama terhadap program pembaruan di Patani terjadi pada tahun 1903, satu tahun setelah dimulai pembaruan itu. Maka terbentuk sebuah gerakan yang di coordination oleh Raja Patani, Abdul Kadir, yang menempuh suatu strategi yang bercabang dua: perlawanan public untuk memancing tindakan-tindakan penindasan penguasa Thai yang sangat keras sehingga mencentuskan pemberontokkan untuk mempertahan diri dari system pemerintah Bangkok, dan dengan kesempatan itu berusahakan dengan pemberian tekanan kepada front internasional terutama dari Inggeris, yang pada waktu itu menaruh perhatian yang sangat besar terhadap negeri-negeri Melayu itu.

Raja Patani, Abdul Kadir, oleh pemerintah Thai di anggap paling membahayakan rencana-rencana Bangkok untuk daerah itu. Ia memimpin dan terus mendukung kegiatan perlawanan dengan penjajah Siam.

Terbentuknya sebuah Piagam San Francisco pada 25 April 1945 sangat mempengaruhi hak-hak masyarakat yang dijajah untuk menentukan nasib mereka sendiri.  Piagam San Francisco menjadi suatu momentum pada pemimpin-pemimpin Melayu Patani untuk membebaskan Patani dari cekaman kekuasaan Siam.

Tetapi sikap di kalangan pejabat Thai tidak berubah hingga sekarang. Sering kali para pejabat pemerintah Thai pada tingkat- tingkat yang paling tinggi menyatakan rasa frustrating mereka mengenai alotnya masalah-masalah di selatan dengan kata-kata “jika orang-orang Melayu Muslim tidak merasa senang dengan kekuasaan Thai, mereka pergi saja dari negeri itu, tapi mereka tidak dapat membawa serta tanahnya”. Dua orang bekas perdana menteri di kabarkan telah mengucap kata-kata seperti itu, ketika mereka dihadapkan kepada situasi yang penuh dengan kekerasan di daerah Patani.

Perasaan diasingkan oleh Bangkok mendorong activity Nationalism Melayu Patani yang mulai muncul pada 1960-an. Munculnya bentuk gerakan-gerakan yang dimulainya setelah Tengku Mahmud Mahyidin meniggal dunia pada tahun 1953 dan satu tahun kemudian Haji Sulong serta dua orang rekan dan anak lelakinya Ahmad To’mina telah dibunuh oleh aparat pemerintah Thai.

Terbentuknya, Barisan Revolusi Nasional (BRN) pada tahun 1960 dibentuk oleh Ustaz Ahmad Bung, Haji Karim bin Hasan, sebagai gerakan yang progressive. Antara lain Muhammad Amin, To’guru Haji Yusuf Capakiya dan Tengku Abdul Jalaluddin bin Tengku Abdul Mutolib. BRN adalah gerakan memperjuagkan ideology nasional dan medukung revolusi anti capitalist dan colonialist yang berlandasan politik yang berjuang menuntut kemerdekaan dengan pendekatan bersenjata, dan menunutut kemerdekaan total bagi empat wilayah di Selatan Thai, termasuk bahgian barat wilayah Songkla dalam rangka mengembalikan hak dan kemerdekaan negeri Patani...(dengan izin dan pertolongan ALLAH pada tahun 1963 terbentuklah bahagian askar dan tentera BRN dengan dinamakan  Angkatan Bersenjata Revolusi Islam Patani ringkasnya ABRIP)

Pada tahun 1980-an aksi kekerasan sempat padam setelah pemerintah mengeluarkan komitmen untuk membangun keempat provinsi selatan. Termasuk janji pemerintah untuk mengalirkan lebih banyak dana dan menjamin penduduk Muslim terwakili secara memadai dalam politik. Awal  tahun 1980, Angkatan Darat Markas Komando Militer IV Wilayah Selatan atau fourth Army Region (FAR) ingin merendam conflict dengan pejuang pembebasan Patani yang berdasar pada amandeman tahun 1980 yang disebut number rujukan 66/2523 dengan menekankan langkah penyelesaian conflict di selatan yang berdasar pada concept politik oleh pihak FAR diantaranya ialah:
a)        Pardamaian Selatan (Thai Romyen) yang dipimpin oleh Jenderal Ban Harn Leenanund, sebagai Panglima FAR, dan
b)        Harapan Baru (Kwam Wang Mai) yang dipimpin oleh Jenderal Shauwalid Yongjaiyud, sebagai jabatan Menteri Dalam Negeri Thai.
 Kedua program tersebut berada pada tingkat kesatuan pengertian dan kerjasama antara penduduk Islam Melayu dengan kerajaan Thai, dan juga menekankan pada aspects demi mencapaikan tujuan terhadap golongan pejuang kemerdekaan agar segera menyerah diri kepada pemerintahan.

Selain itu, pada tahun 1981 Perdana Menteri membentuk Commission ad-hoc di wilayah Yala yang dikenal Pusat Administration Wilayah Sempadan Selatan atau Southern Border Provinces Administrative Centre (SBPAC) yang berfungsi khusus sebagai pusat pertumbuhan penerapan gerakan-gerakan geriliya di wilayah Thailand Selatan.

Bagi Kerajaan Thai, Kebijakan number rujukan 66/2523 bisa menunjuk langkah yang baik. Bahwa activity gerakan geriliya telahpun lumpuh dari tahap yang dikhawatirkan, sementara pejuangan pembebasan dianggap sudahpun tidak ada dokongan dari masyarakat. Keadaan semakin positif pada tahun 1992 setelah pihak FAR berhasil mengada rundingan antar kelompak pejuang supaya kembali kedalam lingkungan pemerintah Thai dan bekerjasama untuk menbangun negara.

Dengan kebijakan demikian, menyebabkan pihak penguasa Thai bisa membuat kesimpulan bahwa gerakan-gerakan pembebasan di empat wilayah sudah berada di dalam ambang kehancuran. Namun meskipun demikian bagi sebagian orang Melayu Patani mereka mengangap bahwa activity Pejuang Pembebasan merupakan hal yang bersifat sementara dan tidak berarti perjuangan telah lumpuh. Sebaliknya mereka berpendapat bahwa gerakan Pembebasan Melayu Patani sedang berada dalam tingkat peralihan pada perubahan strategy di mana setiap gerakan sedang mencari satu solusi kearah persaingan yang boleh mewujudkan daya tantangan yang hebat terhadap Bangkok.

Tetapi janji itu tidak dipenuhi. Penyerangan tangsi militer pada awal tahun 2004 telah mengisyaratkan kembalinya semagat Nationalism Melayu Patani di Thailand bagian selatan. Munculnya gerakan-gerakan geriliya, yang berpadoman pada pencak nasionalisnya. Bertahan sambil menyerang, berharap sambil mendesak, dan kalau perlu menyerbu tanpa memikirkan akibat.

Apa pun penyebabnya, pengelolaan dengan tangan besi dalam masalah Thailand selatan menyebabkan situasi memburuk. Apa bukan karena pihak penguasa Thai belum berhasil mengantisipasi activity geriliya di Patani sehingga beberapa unit geriliya bertambah dan semakin berkembang. Jika sebelum ini unit gerilaya hanya wujud di bukit-bukit, sekarang ini telah bangkit kembali aksi-aksi geriliya yang sedang melakukan patrol di beberapa desa-desa dan ibu-ibu kota khususnya yang berbatasan dengan Malaysia.

Bangkitnya gerakan gerilya atau terkenal RKK (Ronda Kumpulan Kecil) terkenal cermat, penuh perhitungan, terorganisir rapi dan matang. Tentara Kerajaan Thailand jarang sekali berhasil menangkap para pelaku. Ketika melakukan serangan, para gerilyawan selalu memperhitungkan kapan patrol kerajaan lewat di suatu wilayah, lalu melepaskan tembakan atau melempar bom dan melarikan diri.

Sebagai pasukan gerilya yang bergerak underground, awalnya para pejuang ini bermarkas di hutan-hutan yang terdapat di berbagai wilayah selatan. Namun setelah tentara kerajaan Thailand melakukan serangan besar-besaran dengan menggunakan senjata dan peralatan tempur yang lebih modern, para pejuang akhirnya berpindah-pindah tempat. Kini, mereka tidak hanya bergerilya di bukit-bukit, tapi juga mulai masuk kota dan perkampungan. Melakukan serangan-serangan sporadis, meledakkan bom, melakukan penembakan, lalu menghilang. Tak heran jika sebenarnya tentara kerajaan menderita stress dan paranoid karena berperang dengan musuh yang tak tampak.

Para pejuang ini tak kenal menyerah dan pantang mundur dari medan laga. Targetnya, merdeka atau mati syahid. Tak ada istilah kalah dalam perjuangan Islam. Kalau menang berjaya, kalau mati syahid.

Sayang, di tengah menggebunya semangat membebaskan diri dari belenggu penjajahan, masih ada saja sebagian warga Patani yang berkhianat. Mereka rela menjadi mata-mata kerajaan demi lembaran-lembaran baht. Pihak kerajaan memberi mereka uang sebesar 4000-5000 baht untuk mencari informasi tentang gerilyawan. Kebanyakan mereka adalah orang-orang tak punya, yang memang sengaja dijadikan SB (special brain) atau mata-mata. Selain orang-orang tak mampu, banyak juga para pejabat Muslim yang ikutan-ikutan menjadi SB. Tak heran, jika orang-orang seperti ini kerap menjadi sasaran penembakan para gerilyawan.




Sumbur: Patani Fakta Dan Opini

http://www.facebook.com/home.php?#!/notes/patani-fakta-dan-opini/penrigatan-6-tahun-tragedi-tak-bai-di-narathiwat-thailand-selatan-terakhir/157925160897539

Selasa, 5 Oktober 2010

Amanah Penderitaan Rakyat Patani

AMPERA Patani

Salam ummah patani kalian
Marilah kita renung2 bersama apa yang terjadi keatas ummah patani atau rakyat patani hari ini.disini sedikit cuntuh peristiwa yg tertimpa keatas ummah ini dan di manakah pembelanya....





Oh...
Di manakah...
Di manakah pembila ummah ini...
Di manakah Omar al-khattab
Di manakah Khalid al-walid
Di manakah Salahudin al-aaiyubi
Di manakah Tariq binziyad
Di manakah Muhammad al-fateh
Di manakah Muhyiddin al-fathoni
Di manakah Haji solung al-fathoni
Di manakah Ahmad bong al-fathoni
Di mana...
Di mana...
Bagunlah wahai ummah patani kalian...
Wahai pemuda pemudi patani kalian...
Kamulah pembila dan pembibas hari ini...
Bagunlah....
Bagunlah melawan musuh mu...
Bagunlah melawan perampas ibu petewi mu...
Bagunlah melawan penjajah bumi pemberian tuhan mu...
Bagunlah...
Bagunlah dengan satu Barisan...
Bagunlah...
Insaallah ALLAH bersama kalian...

Dari:patahtumbuh
www.ummahpatani.bloqspot.com

AMPERA Patani
AMPERA Patani

Sumbur photo:www.amanpattani.blogspot.com

Ahad, 3 Oktober 2010

Penrigatan 6 Tahun Tragedi Tak Bai Di Narathiwat, Thailand Selatan (3)

Tragedi Tak Bai Di Narathiwat, Thailand Selatan (3)
Disusun Oleh: Ben  (Sekedar Pemerhati konflik di Thailand Selatan) 

A. Pasca Tragedi Tak Bai,
            1. Kebijakan Pemeritah
Pemerintah Thaksin berhadapan dengan salah satu dari sejumlah krisis terbesar sejak dia terpilih mewakili perdana menteri Thailand pada tahun 2001. Pada peristiwa Tak Bai PM Thaksin menolak minta maaf untuk tragedi tersebut, tapi justru menawarkan ganti rugi kepada keluarga korban tewas. Namun Thaksin mengakui bahwa reputation militer telah ternoda dan menjanjikan pelatihan yang lebih baik.

Komandan Tentara AD Keempat Letjen Pisarn Wattanawongkeeree, yang menguasai Thailand selatan, dilaporkan membela operasi yang dilaksanakan pasukannya, dengan mengatakan bahwa:

“Jika hal yang sama terjadi kembali kami akan melakukan tindak kekerasan lagi untuk membubarkan aksi unjukrasa semacam itu. Namun di masa mendatang kami akan lebih hati-hati dan mengambil pendekatan lebih lunak”( www.gatra.com).  

Pasca targedi Tak Bai, Kerajaan Thailand mengeluarkan kebijakan yang mencakupi undang-undang baru yang memperbolehkan penangkapan tersangka tanpa bukti-bukti awal, atau mengunakan bukti-bukti rahsia dan persidangan secara rahsia.

Dengan hal demikian, Emengency Power Arts Policy yang disetujui oleh Raja Bhumibol Adulyadej dengan memberikan kewenangan bagi Perdana Menteri Thaksin memerangi kelompak geriliyawan Patani di wilayah Selatan Thailand, dan Raja telah mengubah dektrit ini menjadi sebuah hukum. Dengan itu Pemeritah Thaksin akan megarahkan kekuatan militer untuk memerangi kelompok geriliya Patani. Militer juga berwenang menagkap orang yang dicurigai melakukan makar tanpa pembuktian. Namun, kebijakan ini tak sepenuhnya disambut hangat pada sejumlah akademisi, pakar hukum, serta media di Thailand, menilai bahwa dekrit tidak constitutional dan cenderung melahirkan sifat dictator.

Informasi mengenai adanya persetujuan Raja atas penerbitan dekrit darurat disampaikan juru bicara pemerintah, Chalermdej Jombunud, pada hari Minggu 17 Juli 2005. Bahwa Persetujuan Raja disampaikan Sabtu 16 Juli 2006. (Dengan demikian), dekrit itu berlaku (mulai) hari ini (Kompas, 18 Juli 2005).

Setelah mendapat persetujuan Raja. Pejabat keamanan menggelar sebuah pertemuan untuk membahas kawasan mana saja yang akan diumumkan sebagai zona darurat. Zona darurat itu meliputi provinsi di selatan yang berbatasan dengan Malaysia. Kawasan yang berpenduduk majority Muslim itu telah berada di bawah undang-undang perang sejak Januari 2004, menyusul terjadinya pemberontakan.

Dengan dekrit ini, PM Thailand Thaksin Shinawatra mendapat kewenangan penuh mengambil kebijakan di selatan tanpa ber-consultation dengan parlemen. Dekrit ini juga mengizinkan penahanan tersangka tanpa surat perintah. Mereka juga bisa ditahan dalam waktu 30 hari tanpa proses persidangan. Dalam pelaksanaan awal, Pemerintah Thailand berhasil menangkap 200 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi sejak 4 Januari tahun 2004. Hingga kini belum ada keterangan apapun mengenai mereka yang ditangkap.

Dekrit darurat dianggap menginjak-injak Hak Asasi Manusia. Dengan penerapan dekrit ini mengundang kecaman baik dari kelompok pembela HAM maupun PBB. Kewenangan pemerintah yang dimiliki melalui dekrit itu akan melanggar HAM. Produk hukum itu justru akan membuat conditions keamanan makin runyam. Hingga kini, dekrit ini terus mendapat kritikan dari dalam maupun luar negeri terutama dari kelompok HAM dengan khawatir dekrit ini disalahgunakan.

Mantan Perdana Menteri Anand Panyarachun, dengan mengatakan:

“Masyarakat setempat melihat dekrit ini sebagai license to kill”.

Terdapat juga Anggota Komisi Rekonsiliasi Nasional (NRC), Akhmad Somboon Bualuang, mengatakan bahwa:

“Penetapan daerah darurat hanya melahirkan rasa takut. Rasa takut kini kian menjadi dan masyarakat selatan tidak tahu lagi siapa yang harus dipercaya. Ini akan melahirkan efek negatif dalam jangka panjang yang sulit disembuhkan” (Republika, 11 Agus 2005).

Artinya, bayang-bayang kekerasan terhadap muslim masih berlanjut. Militer Thailand memiliki legality untuk melakukan raid terhadap umat Islam di wilayah itu seperti yang dilakukan selama ini dan untuk memudahkan pemerintah berbuat sesuka hati terhadap umat Islam yang dianggap sebagai geriliya Patani. Meski hal itu akan melanggar HAM.

Bagi umat Islam ini adalah satu kezaliman dan menambahkan lagi penderitaan umat Islam di Selatan Thailand. Dan ia juga melahirkan kemarahan umat Islam di selatan terhadap kerajaan dan ini menjadi punca keganasan di selatan yang sukar untuk dibendungkan. Impact-nya amat buruk sekali terhadap umat Islam. Ia melahirkan ketakutan dan keburukan terhadap umat Islam kerana darurat militer ini dikuatkuasa ke atas umat Islam sahaja.

Para pejabat keamanan Thailand me-recommendation-kan aturan darurat di Provinsi Yala, Pattani dan Narathiwat, serta sebagian wilayah Songkhla. Bahwa Dekrit memperluas kekuasaan pemerintah. Yakni berwenang me-raid, melarang rapat massal, menyensor berita dan publication rahasia, membatasi perjalanan, menahan tersangka tanpa pengadilan, menyita properties, dan meyadap telepon.

Dengan demikian, aparat keamanan melakukan penggeledahan terhadap sekolah-sekolah Islam. Ketua Association Sekolah Islam, para
siswa dan guru sekolah-sekolah Islam merasakan kondisi yang tidak nyaman atas penggeledahan-pengeledahan yang dilakukan oleh pemeritahan dan aparat keamanan itu. Selama penggeledahan itu, aparat keamanan juga melarang media untuk mengambil gambar atau meliput kegiatan tersebut.

Apa yang terjadi di sini, tidak terlepas tokoh-tokoh Islam dan rakyat muslim yang tidak berdosa tersebut telah menjadi Kambing Hitam. Tindakan militer jauh lebih tak bermoral. Mereka bertindak brutal, bahkan tanpa pandang bulu apakah sasarannya anak-anak atau orang-orang tua. Mereka dengan semena-mena masuk ke rumah-rumah, menangkapi orang-orang tidak berdosa secara brutal. Pemerintah melakukan aksi-aksi penangkapan massal terhadap kaum Muslimin, pembekuan dan penghancuran sekolah-sekolah Islam, termasuk penangkapan terhadap sejumlah ulama dan para pemimpin Islam, menyusul terjadinya serangkaian kekerasan di wilayah Muslim Thailand Selatan yang berkelanjutan. 

          2. Daftar Hitam Warga Muslim
Akhir-akhir ini pihak berwenang Thai menggunakan daftar hitam untuk menekan secara sewenang-wenang warga Muslim yang tidak berdosa. Tujuannya agar mereka menyerahkan diri kepada penguasa, setelah mereka didata oleh para pejabat desa.  Kebijakan itu telah meningkatkan ketakutan dan ketidakpercayaan di Thailand Selatan di mana perang antara Muslim dan militer.

Penduduk desa warga Muslim kini hidup dalam ketakutan. Mereka akan dilaporkan ke pejabat district dan pasukan keamanan agar mereka menyerahkan diri atau menghadapi penahanan yang lebih buruk lagi.

Jurubicara pemerintah Suraphong Suebwonglee mengatakan:

“Dia tidak melihat laporan itu dan tidak ber-comment terhadap dugaan itu. Namun dia mengatakan pemerintah telah melakukan tugasnya sesuai dengan konstitusi dan UU Keamanan Nasional” (Hidayatullah, 7 January 2006). 

Bagi yang dipanggil juga tidak disediakan pengacara hukum dan undang-undang itu tidak mengenal hak untuk tetap diam, Peraturan itu juga memberikan kebal hukum bagi para pejabat penegak hukum yang membunuh tersangka dalam menjalankan tugasnya.

Tentara Thai mengakui kepada Human Rights Watch (HRW) bahwa mereka telah mengunjungi desa-desa memakai seragam tempur
kira-kira 4 ribu warga Muslim telah dimasukkan dalam daftar hitam. Diantara mereka ini telah menjadi 'Kambing Hitam'.
 penuh, mengetuk pintu rumah para tersangka yang telah dimasukkan dalam daftar hitam dan mengancam mereka dengan consequence serius jika mereka menolak untuk menyerah secara sukarela. Tidak ada surat perintah penahanan dan tidak ada prosedur hukum bagi mereka yang terkena tindakan itu.

Human Rights Watch mengatakan kira-kira 4 ribu warga Muslim di Provinsi Pattani, Yala dan Narathiwat telah dimasukkan dalam daftar hitam. Daftar itu, menurut pemerintah, ditujukan pada orang yang dikenal anggota kelompok militan, namun para aktivis mengatakan, tindakan juga dilakukan terhadap warga sipil tak berdosa yang ditahan dan diperintahkan agar masuk kamp pendidikan kembali (Hidayatullah,Ibid).

          3. Amnesty International Mendesak Pemerintah Thailand
Pendekatan yang diambil authority Thailand untuk mengatasi pemberontakan di provinsi selatan dianggap terlalu berlebihan. Amnesty
 International dalam laporannya mencatat, authority Thailand tidak segan-segan menahan dan menyiksa orang-orang yang diduga terlibat pemberontakan.

Kompas menginvestigasikan dari kesimpulan Amnesty International itu termuat dalam laporan yang mereka release, 4 januari 2006, bertepatan dengan peringatan dua tahun pemberontakan berdarah di tiga provinsi Thailand selatan, yakni Patani, Yala, dan Narathiwat menerangkan bahwa:

Kelompok pembela HAM di London mendesak pemerintah Thailand, secara consistent meredakan pemberontakan dengan pendekatan hukum. Pemerintah harus mengakhiri kekerasan dan tindakan sewenang-wenang terhadap orang- orang yang dituduh terlibat dalam pemberontakan karena pemerintah memasukkan sejumlah laki-laki Muslim ke dalam daftar hitam dan menuduh mereka bersalah tanpa alasan yang jelas dengan tanpa memberi akses kepada pengacara dan penerjemah.

HAM di London juga menuntut Pemerintah Thailand untuk mencari orang-orang yang dilaporkan hilang atau dihilangkan. Lembaga itu mendesak pemerintah untuk segera mencabut kekebalan yang dimiliki tentara sehingga mereka tidak bisa dituntut secara hukum meski melanggar HAM. Kekebalan itu dinikmati tentara setelah mengeluarkan dekrit darurat pada Juli 2005 (Kompas, 2 Januari 2006).

Amnesty International menyimpulkan, dampak conflict meluas hampir ke seluruh bidang kehidupan warga local, baik di pihak Muslim maupun Buddha. conflict yang meluas telah membatasi kemampuan warga untuk bekerja, melakukan perjalanan, berdagang, dan mendapatkan pendidikan.

B. Tuntut Warga Menyelidiki yang ‘dihilangkan’ 
 Sebelum ini, Pemerintah Thaksin dikecam karena memberi fakta yang tidak tepat berhubungan kejadian peristiwa Tak Bai. Bahwa jumlah kematian yang disebutkan oleh pemerintah hanya 80-an orang.

Namun hasil investigasi Utusan Malaysia (Zukiflee Bakar, Utusan Malaysia, 10 April 2006) di selatan Thailand, oleh penduduk muslim Selatan kehilangan anggota keluarganya setelah kejadian tragedy berdarah di Tak Bai pada bulan oktober 2004. Masyarakat Melayu di selatan Thailand beranggapan bahwa setelah terjadi kerususha, mereka semua diamankan oleh pihak keamanan. Ternyata jumlah sebanyak seribu jiwa disahkan hilang secara mysterious dengan melalui kesepakatan warga-warga desa di wilayah selatan.

Dengan hal itu pernah Pemerintah Thailand mengatakan, lebih dari 1.000 orang ditangkap setelah terjadi bentrokan di Narathiwat. Mereka akan ditahan sampai tujuh hari di bawah Undang-Undang Militer (Pikriran Rakyat, 27 Oktober 2004).

Fakta membuktikan setelah berakhir tragedi berdarah itu, para orang tua menunggu anaknya selama dua tahun tidak pernah pulang. Ada juga sebagian wali meminta agar diberikan kesempatan bertemu dengan anaknya sekiranya anak mereka masih dibawah tahanan oleh pihak keamanan dan menunjukkan makam jika anaknya sudah benar meninggal. Ini sama sekali tidak ada kepedulian dari pihak pemerintah dengan mudah mengatakan jangan khawatir kami akan membebaskannya tapi kini sudah dua tahun juga tidak pulang.
Akta tahanan pasca tragedi Tak Bai yang ‘dihilangkan’(Adenan Berahim, Utusan Malaysia, 10 April 2006).

C. Exodus Massal 131 Orang Penduduk Melayu Muslim di Thailand Selatan
            1. Penyebab
Pada tanggal 30 Agus 2005 terdapat 131 pelarian masyarakat Muslim Selatan Thailand menyeberangi perbatasan dan masuk ke wilayah Negara Bagian Kelantan, Malaysia timur laut. Mereka yang masuk ke wilayah Malaysia secara illegal menyatakan keselamatan diri mereka terancam di Thailand Selatan, bahwa wilayah mereka sedang dilanda konflik. Dalam 131 orang terdapat lelaki, perempuan dan kanak-kanak yang melaporkan bahwa tidak selamat meninggalkan di desa mereka, sehingga mereka mencari perlindungan untuk menjamin keamanan mengungsi di Negara Kelantan.

Pemerintahan Malaysia memutuskan untuk memberi mereka tempat berlindung sementara sambil menunggu siasatan status mereka serta alasan melarikan diri ke negara tetangga. Malaysia juga menyatakan kekhawatiran terkait dengan adanya kemungkinan akan lebih banyak lagi warga Thailand yang melarikan diri dengan menyeberangi perbatasan. Apa yang sudah jelas adalah bahwa masalah yang ada di empat provinsi Muslim di (Thailand) Selatan harus diselesaikan segera sebelum persoalannya merembes ke wilayah Malaysia.

Dari investigsi kompas menjelaskan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) juga mendesak Malaysia agar tidak men-deportation mereka sampai selesainya kegiatan wawancara, yang bertujuan untuk mengetahui apakah ada risiko hidup mereka akan terancam jika kembali ke Thailand. Apakah mereka memang membutuhkan perlindungan bawah mandat PBB. Jika menilai kehidupan kaum Muslim itu terancam, mereka akan diberi kartu identiti yang menyatakan bahwa mereka berada di bawah perlindungan UNHCR (Kompas, 7 September 2005).

 Menurut Sri Setianingsih Suwardi dalam Jurnal Hukum Internasional, Universiti Indonesia (UI), dapat menerangkan bahwa Pengungsi adalah :

Pengungsi yang meninggalkan wilayah negaranya dan menuju wilayah negara lain yang disebabkan adanya gangguan keamanan atau karena alasan politik dalam negeri yang merugikannya dimana mereka terpaksa mengungsi keluar wilayah negaranya, mereka membutuhkan pertolongan (relief), bantaun (assistance) juga perlindungan (protection).  Perlindungan yang dibutuhkan oleh pengungsi adalah: pertama, mereka tidak akan dikembalikan kenegara asal (non-refourlement) dan kedua, ditempat baru mereka mendapat jaminan untuk dapat menikmati hak-hak asasinya yang tidak dapat dinikmati di tempat asalnya (Jurnal Hukum Internasional, UI, Volume 2 No.1 Oktober 2004, 24).

Apa terjadi insiden exodus massal ini munculnya setelah seorang Imam Masjid di Desa Lahan dalam Daerah Sungai Padi, Narathiwat terbunuh. Namun, hal tersebut penduduk desa telah merasa dan yakin pelaku di balik peristiwa tersebut adalah pihak aparat pemerintah yang bertangguang jawab dalam tragedi ini. Tragedi ini untuk intimidation atau menakut-nakuti dengan ancaman secara tindakan yang keji pada penduduk desa. Tektik ini biasanya dilakukan oleh kekuasaan pemerintah, karena tanpa duka bisa apa saja aparat keamanan ingin bertindak dan lakukan.
         
Seperti mana peristiwa penyerangan di Tanjung Lima yang terdapat dua orang tewas dan dua terluka berat, lalu 2 tentera ikiut tewas digebuki masaa (Saksi, No.17 tahun VII 11 Mei 2006, hlm.14). Setiap kali ada pembataian dan penembakan di desa-desa, pemerintah tidak ada yang bertanggung jawab. Pada fakta dalam kekerasan dan pembataian di dua desa tersebut, penduduk desa melarang pihak keamanan mendekati dan mesiasatkan mayat tersebut. Hal yang sama dalam tragedi ini penduduk desa melarang wartawan pers dan media Thai mengambil keterangan, karena penjelasan media Thailand tidak menjelaskan pada kebenaran dan fakta setiap kali memberi keterangan oleh penduduk desa terhadap peristiwa kejadian.

Ketakutan terasa mencekam bagi warga desa Lahan. Mereka bahkan merasa menjadi objek tindakan radical ketika pemerintah merespon kelompok separatis. Untuk memerangi wilayah selatan, pemerintah menggeledah rumah warga dan dilaporkan juga membunuh warga.  Dengan kematian seorang imam masjid di desa Lahan, penduduk warga desa meyakinkan bahwa aparat pemerintah bertanggung jawab atas penembakan ulama setempat mereka (www.).republika.com
   
Perlakuan discriminatory dari pemerintah memang kerap dirasakan warga selatan Musilim. Kerusuhan demi kerusuhan masih terjadi. Thailand Selatan tidak lagi masuk hitungan kota yang damai. Sebagian warga memilih pergi tinggal desa-desa mereka itu.  

            2. Tuduhan Pemerintahan Bangkok Terhadap Pengungsi
Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra menuduh ada pihak tengah berusaha menginternasionalisasikan kerusuhan di Thailand Selatan. Thaksin juga menyatakan:

“Setidaknya sebagian dari mereka yang melarikan diri ke Malaysia terlibat dalam kegiatan pemberontakan di Thailand Selatan”.

Kompas menginvestigasikan bahwa PM Thaksin mengatakan:

“Sebagian dari mereka adalah para militan yang menyamar. Dengan berbagai cara, mereka berusaha menginternasionalisasikan isu kerusuhan.

Hal demikian juga, Menteri Luar Negeri Thailand Khantathi Suphamongkhon menyatakan:

“Mereka yang lari ke Malaysia itu adalah warga tak bersalah. Mereka yang melarikan diri ke Malaysia adalah para warga tidak berdosa. Mereka mendengar desas-desus yang tak sesuai dengan fakta sebenarnya” (Kompas, 3 September 2005).

Menurut Menteri Hukum Chidchai Vanasathidya bahwa:

“Kelompok yang sengaja memanfaatkan peristiwa ini untuk mencapai kepentingannya, dan menurutnya bahwa kasus ini merupakan isu domestik yang harus pemerintahan Thai yang menyelesaikan sendiri” (Republika, 7 September 2005).

            3.  Tanggapan Malaysia Terhadap Pengungsi Dari Thailand Selatan
Malaysia menyerukan kepada Thailand agar menjamin keamanan warga Muslim di provinsi-provinsi selatannya. Pemerintah Kuala Lumpur juga menyatakan tidak akan segera menyerahkan kembali 131 warga Muslim Thailand yang melarikan diri ke wilayah Malaysia. Ke-131 warga Muslim Thailand itu, termasuk di antaranya 43 anak-anak, yang ditahan polisi Malaysia di Negara Bagian Kelantan dengan tuduhan melintas batas secara tidak sah. Mereka mengaku takut ditangkap dan disiksa pasukan keamanan Thailand, yang telah terlibat kontak tembak dengan kaum gerilyawan.

Kompas menginvestigasi bahwa Menteri Luar Negeri Malaysia Syed Hamid Albar kepada para wartawan di Kuala Lumpur dengan mengungkapkan bahwa:

“Ini bukan sekadar persoalan menangkap dan mengirim mereka pulang ke negara asal. Pemerintah Malaysia juga perlu melakukan penyelidikan sendiri dan tidak bisa begitu saja mengusir orang asing. Bahwa Malaysia siap memberi tempat berteduh sementara bagi para pendatang ilegal Thailand jika situasi di Thailand Selatan belum stabil. Namun, mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan tidak akan diakui sebagai pencari suaka”( Kompas, Op.Cit). 

Menurut S.Prakash Sinha mendefinisi tentang pengungsi diatur dalam perjanjian internasional secara umum yang meliputi elemen-elemen sebagai berikut:

1. Alasannya haruslah didasarkan pada alasan politik. 2. Permasalahan politik yang timbul adalah permasalahan antara negara dan warga negaranya. 3. Ada keadaan yang mengharuskan dia meninggalkan negaranya atau tempat tinggalnya secara sukarela atau tidak secara tidak secara sukarela. 4. Kembali ke negaranya atau ke tempat tinggalnya tidak mungkin dilakukan atau tidak ditoleran disebabkan karena sangat berbahaya untuk dirinya atau miliknya. 5. Ia harus meminta status sebagai pengungsi di lain negara dan 6. Ia tidak mendapatkan kewarganegaraan baru (Jurnal Hukum Internasional, UI, Ibid, 27).

Hasil investigasi Republika bahwa Gabenur Negeri Kelantan, Nik Aziz Nik Mat, menyatakan:

“Semestinya pemerintah Thailand tidak memberlakukan dekrit keadaan darurat dengan memberikan kewenangan bagi aparat keamanan untuk melakukan penggeledahan maupun penangkapan tanpa pembuktian jelas. Berapa ramai muslim selatan Thailand yang datang ke Kelantan akan disambut dengan baik (Republika, Op.Cit.).

Seharusnya Pemerintah Thailand membangun rasa saling percaya dengan kaum minority Muslim dan tidak memanfaatkan kekuatan militer untuk menyelesaikan masalah di Thailand Selatan yang disengsarakan berbagai aksi kekerasan.

Dan Insyaallah Akan ada sembungan Yang Terakhir.....

sumbur: Patani Fakta Dan Opini
http://www.facebook.com/home.php?#!/notes/patani-fakta-dan-opini/penrigatan-6-tahun-tragedi-tak-bai-di-narathiwat-thailand-selatan-3/156041421085913 

Sabtu, 2 Oktober 2010

Bahasa Melayu Patani di Tiga Wilayah Selatan Thai

Bahasa Melayu Patani di Tiga Wilayah Selatan Thai   
Disusun oleh: Kucing Lawa

Latar Belakang Penutur Bahasa Melayu Patani
Masyarakat Melayu di tiga wilayah selatan Thai (dikenali juga sebagai masyarakat Melayu Patani) merupakan salah satu kelompak minoriti di negara Thai, tetapi merupakan kelompak majoriti di tiga wilayah selatan Thai. Mereka ini merupakan orang Melayu dari segi kebudayaan, adat istiadat dan juga rupa paras. Menurut Paitoon (2005: 53), sekitar 75 peratus daripada penduduk di tiga wilayah selatan Thai beragama Islam, bertutur bahasa Melayu dialek Patani (bahasa Melayu Patani) dan patuh kepada adat resam Melayu seperti penduduk di utara Malaysia. Manakala selebihnya lagi, iaitu 25 peratus merupakan mereka yang bukan berbangsa Melayu. Selain itu, selatan Thai yang dulunya merupakan bumi tempat kediaman bagi orang-orang Melayu telah berubah wajah dengan penaklukannya oleh kerajaan Thai. Hal demikian menyebabkan orang Melayu yang mendiami bumi asalnya berubah menjadi warga negara Thai (Chai Ruangsilapa 1974 dalam Worawit Baru 2001: 121). Mereka juga diwajibkan menganggap diri mereka berbangsa Thai dan berketurunan Thai. Walaupun pada hakikat sebenarnya, mereka ini berketurunan Melayu dan berbangsa Melayu.
Dalam setiap aspek kehidupan harian mereka, masyarakat Melayu Patani menggunakan bahasa Melayu Patani sebagai bahasa perhubungan utama mereka. Pada umumnya, bahasa Melayu Patani bukan sahaja digunakan dalam pergaulan seharian mereka, malah turut meliputi upacara adat dan keagamaan. Menurut Ismail Salleh (2007: 44), bahasa Melayu Patani telah wujud dan berkembang subur sejak ribuan tahun yang lampau, iaitu sebelum kerajaan Melayu Patani diletakkan di bawah naungan dan dijadikan sebahagian daripada entiti negara Thai. Oleh itu, bahasa Melayu Patani telah sebati dalam jiwa orang-orang Melayu dan turut menjadi lambang identiti orang Melayu. Bagi mengimbangi keadaan ini, kerajaan Thai telah memindahkan orang-orang Thai di bahagian utara ke tiga wilayah selatan Thai (Ahmad Fathi 2001: 199). Dengan demikian diharapkan dominasi penduduk dan budaya yang sebelum ini berwarna Melayu-Islam, sedikit demi sedikit akan bertukar ganti dengan unsur budaya Thai.

Bahasa Melayu Patani di Tiga Wilayah Selatan Thai
Bahasa Melayu Patani merupakan bahasa perantaraan dalam kalangan masyarakat Melayu di tiga wilayah selatan Thai. Sepanjang tempoh kewujudan kerajaan Melayu-Islam Patani, bahasa Melayu mencapai tahap kegemilangannya dan berperanan sebagai lingua franca dalam kalangan penduduk tempatan dan para pendagang yang menyebarkan Islam pada abad tersebut. Mohd. Zamberi (1994: 243) menyatakan bahawa bahasa Melayu Patani telah menjadi bahasa ilmu, dan berjaya meletakkan Patani sebagai pusat tamadun kesusasteraan Melayu Islam menerusi penghasilan karya kitab-kitab agama oleh para ulama. Penggunaan kitab-kitab agama itu sebagai bahan rujukan amat meluas sekali, sehingga sampai ke negara-negara timur tengah dan Afrika Utara.
Walau bagaimanapun, segala kemegahan terhadap bahasa Melayu itu sedikit demi sedikit mulai luntur apabila negara Melayu Patani dijadikan sebahagian daripada entiti negara Thai. Semenjak itu, kepentingan bahasa Melayu mula diabaikan oleh pihak kerajaan Thai. Beberapa perancangan dan usaha untuk menghapuskan budaya dan juga bahasa Melayu mula dijalankan oleh pihak berkuasa. Antaranya, ialah dengan mengharamkan pengajaran bahasa Melayu di sekolah-sekolah kerajaan dan juga dalam urusan rasmi di pejabat kerajaan. Tindakan ini secara tidak langsung membawa kesan yang amat besar kepada kedudukan bahasa Melayu di tiga wilayah selatan Thai.
Dewasa ini, terdapat sebilangan besar keluarga Melayu di tiga wilayah selatan Thai yang semakin hari semakin luntur darjah kesetiaan mereka terhadap bahasa ibunda mereka. Walaupun datuk nenek mereka dahulu berbahasa Melayu, namun kini mereka yang berpendidikan dan mempunyai kedudukan tinggi lebih selesa menggunakan bahasa Thai dalam pergaulan seharian mereka. Generasi muda juga telah mula seronok menggunakan bahasa Thai sesama mereka kerana sistem pendidikan yang mengutamakan bahasa Thai. Keadaan ini dapat memberi satu gambaran kejayaan pihak kerajaan Thai dalam usaha mewujudkan integrasi nasional dalam kalangan masyarakat Melayu. Namun usaha tersebut tidak memberi kesan yang positif terhadap kedudukan bahasa Melayu Patani di Thai umumnya, dan di tiga wilayah selatan Thai secara khususnya.
Pengaruh bahasa Thai yang begitu kuat ke atas bahasa Melayu Patani serta beberapa polisi pihak berkuasa yang bertujuan untuk menghapuskannya, merupakan antara faktor utama yang menyebabkan kedudukan bahasa Melayu Patani semakin lemah dan tergugat dari semasa ke semasa. Ahmad Fathi (2001:209) dalam membincangkan perihal kemerosotan bahasa Melayu Patani menyatakan bahawa lapangan yang boleh dikuasai bahasa Melayu Patani sekarang ini hanyalah dalam pergaulan seharian, penyampaian khutbah, dan pengajaran agama di masjid atau madrasah. Tambah beliau, bahasa Melayu tidak digunakan lagi dalam urusan rasmi dengan kerajaan, media massa, di papan tanda, dan bahasa Melayu juga tidak digunakan di mana-mana.

Rujukan

Ahmad Fathi. 2001. Pengantar sejarah Fathoni. Kota Bharu: Pustaka Aman Press Sdn. Bhd.
Ismail Salleh. 2007. Bahasa Melayu di negara Thai. Dewan bahasa. September: 43-45.
Fais Awae. 2009. Bahasa Melayu Patani dalam Kalangan Mahasiswa/i Melayu dari Tiga Wilayah Selatan Thai: Pemeliharaan dan Penyisihan. Tesis Sarjana, Universiti Kebangsaan malaysia.
Mohd. Zamberi A. Malek. 1994. Patani dalam tamadun Melayu. Selangor: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Paitoon M. Chaiyanara. 2005. Transmorfofonologisasi suprafiks: dialek Patani merentasi zaman. Jurnal Bahasa 5(1): 51-67.
Worawit Baru. 2001. Jati diri Melayu Thailand. Dlm. Abdul Latif Abu Bakar (pngr). Dunia Melayu dunia Islam, hlm. 117-131. Institut Kajian Sejarah dan Patriotisme Malaysia.

oleh: Kucing Lawa
sumbur: http://ambranews.com/v1/index.php?option=com_content&view=article&id=1703:bahasa-melayu-patani-di-tiga-wilayah-selatan-thai-&catid=38:kemanusiaan&Itemid=71

Jumaat, 1 Oktober 2010

Patani Darussalam Ibu Pertewi Ku

Patani Darussalam Ibu Pertewi Ku
Di susun oleh: Patahtumbuh

Oh ibu pertewi ku…
Hari ini kau sedang menagis…
Menangis…
Keatas keadaan anak2 mu…
Bukan keatas diri mu yang di jajah di tindas di rampas…
Oleh penjajah kafir mhusrikin buza siam…
Tetapi menangis atas keadaan anak2 mu…
Yang dah lupa dengan jati dirinya sendiri…
Yang dah lupa dengan keluarganya sendiri…
Yang dah lupa dengan keturunan dan bangsanya sendiri…
Yang dah lupa dengan sejarah hidup ibunya sendiri…
Bahkan dah lupa dengan tuntutan ugamanya sendiri …
Yang menyuruhnya supaya membila,menjaga ahli dan keturunannya…
Dari penjajah dan api neraka…
Oh anak2 ku…
Kau dimana…
Kau dah lalai dan leka dengan dunia…
Yang sedikit dan fana`…
Oh anak2 ku…
Di sini ibu mau memberi sedikit kesedaran dan keinsafan tentang diri ku…
Tentang sejarah ku…
Tentang perjalanan hedup ku…
Inilah ibu mu…
Namanya Patani Darussalam


Patani Darussalam adalah sebahagian daripada tanah ‘Tanah Melayu’. Bagaimanapun, pada pertengahan abad ke-19 Patani telah menjadi mangsa dasar imperialistik kerajaan Siam. Dalam tahun 1826, penaklukan Siam ke atas patani  telah diakui oleh British. Dalam usahanya untuk mengukuhkan cengkamannya ke atas Patani, pada tahun 1902 kerajaan Siam melaksanakan dasar Thesaphiban.
Dengan itu, sistem pemerintahan kesultanan Melayu telah dihapuskan. Dengan termeterainya Perjanjian Bangkok pada tahun 1909,Patani telah diakui oleh British sebagai sebahagian daripada jajahan Siam walaupun tanpa kerelaan orang-orang Melayu Patani.
Semenjak penghapusan pemerintahan Kesultanan Melayu Patani, orang-orang Melayu-Patani berada dalam keadaan tertekan dan daif. Seperti yang diungkap oleh W.A.R. Wood, Konsol British di Senggora, orang-orang Melayu telah menjadi mangsa sebuah pemerintahan yang ‘misgoverned’. Justeru, tidaklah hairan kekacauan seringkali berlaku di Patani. Pada tahun 1923, Tengku Abdul Kadir Kamaruddin, bekas raja Kerajaan Melayu Patani, dengan sokongan pejuang-pejuang Turki, telah mengepalai gerakan pembebasan. Kebangkitan anti-Siam menjadi lebih hebat lagi apabila kerajaan Pibul Songgram (1939-44) cuba mengasimilasikan kaum minoriti Melayu ke dalam masyarakat Siam melalui Dasar Rathaniyom.
Penglibatan Siam dalam Perang Dunia Kedua di pihak Jepun telah memberikan harapan kepada orang-orang Melayu Patani untuk membebaskan tanah air mereka daripada penjajahan Siam. Tengku Mahmood Mahyideen, putera bekas Raja Melayu Patani juga seorang pegawai berpangkat Mejar dalam pasukan Force 136, telah mengemukakan rayuan kepada pihak berkuasa British di India supaya mengambil alih Patani dan wilayah sekitarnya serta digabungkan dengan Tanah Melayu.
Cadangan Tengku Mahmud itu adalah selaras dengan rancangan Pejabat Tanah Jajahan British untuk mengkaji kedudukan Segenting Kra dari sudut kepentingan keselamatan Tanah Melayu selepas perang nanti.
Harapan itu semakin cerah apabila kuasa-kuasa berikat, dalam Perisytiharan San Francisco pada bulan bulan April 1945, menerima prinsip hak menentu nasib sendiri (self-determination) sebagai usaha membebaskan tanah jajahan daripada belenggu penjajahan.
Atas semangat itu, pada 1 November 1945, sekumpulan pemimpin Melayu Patani dipimpin oleh Tengku Abdul Jalal, bekas wakil rakyat wilayah Menara, telah mengemukakan petisyen kepada Kerajaan British merayu supaya empat wilayah di Selatan Siam dibebaskan daripada pemerintahan Siam dan digabungkan dengan Semenanjung Tanah Melayu. Namun begitu, pendirian British terhadap Siam berubah apabila Peperangan Pasifik tamat. Keselamatan tanah jajahan dan kepentingan British di Asia Tenggara menjadi pertimbangan utama kerajaan British dalam penggubalan dasarnya terhadap Siam atau pun Patani.
Kerajaan British memerlukan kerjasama Siam bagi mendapatkan bekalan beras bagi keperluan tanah jajahannya. Tidak kurang pentingnya, kerajaan British terpaksa menyesuaikan dasarnya terhadap Siam dengan tuntutan Amerika Syarikat yang mahu mengekalkan wilayah Siam seperti dalam tahun 1941.
Kebangkitan Komunis di Asia Tenggara, khususnya di Tanah Melayu pada tahun 1948, menjadi faktor pertimbangan British dalam menentukan dasarnya. Kerajaan British menganggap Siam sebagai negara penampan terhadap ancaman Komunis China. Justeru, Kerajaan British mahu memastikan Siam terus stabil dan memihak kepada Barat dalam persaingan dengan Negara-Negara Komunis. Kerajaan British memerlukan kerjasama kerajaan Siam bagi menghapuskan kegiatan penganas-penganas Komunis di perbatasan Tanah Melayu.
Kebetulan pula kerajaan Siam telah memberi jaminan untuk memperkenalkan reformasi pentadbiran dan sosio-ekonomi di Patani bagi mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat Melayu. Oleh kerana itu, isu Patani mula dianggap kurang penting malahan kiranya dibangkitkan akan menjejaskan hubungan dengan Siam.
Selepas Persidangan Senggora pada awal Januari 1949, pihak berkuasa British di Tanah Melayu atas tuntutan pihak Siam mula mengambil tindakan terhadap pemimpin-pemimpin pejuangan Patani. GEMPAR juga telah diharamkan. Tengku Mahmood Mahyideen telah ditekan manakala Haji Sulung dihukum penjara. Pergerakan politik Patani semakin lemah dengan kematian Tengku Mahmood Mahyideen dan Haji Sulung pada tahun 1954. dan akirnya muncullah suatu gerakan revolusi bersenjata bagun melawan dan menentang siam sebagai penjajah pada tahun 1960 hinga sekarang yang diberi nama dengan Barisan Revolusi Nasional Melayu Patani dengan kata ringkasnya BRN.
Sehubungan perjuangan politik kemerdekaan Patani, seorang pegawai Pejabat Tanah Jajahan British pernah mengulas bahawa:
"If the affairs in this world were settled by common sense and equity, I personally have no doubt what ever that Patani ought to be seperated from Siam dan become part of Malaya. The inhabitants are 90%. Malays and 90% Muslims (in a Buddhist country). All their connections are with the south, and particularly with Kelantan, and the Siamese record in Patani is one of dreary mis-rule interspersed with sporadic outbursts of actual tyranny. There is no doubt that where the wishes of the inhabitants lie, and a fair plebscite (if one could be arranged) could only have one result. In the complex affairs of international politics, however, mere practical considerations of this mind do not find much place"

Dari: patahtumbuh